Rabu, 27 November 2019

Pembuatan banguanan KTA ( Dam Penahan)


 Dam penahan adalah bendungan kecil yang lolos air dengan kontruksi bronjong batu atau crucuk kayu/bamboo yang dibuat pada alur jurang dengan tinggi maksimum 4m. Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.
Aliran air pada awalnya menembus bronjong batu ini tetapi pada akhirnya diharapkan sedimentasi terjadi pada bagian atas bronjong yang akhirnya sedimen menutup bronjong ini. Dam pengendali merupakan bangunan lebih besar dan lebih kuat dari pada dam penahan. Umumnya dam pengendali dibangun dengan tanah dipadatkan atau berupa beton sehingga dapat mengendalikan banjir. Kalau dam penahan dibangun dengan kawat bronjong batu yang tembus air. Dam pengendali ini dapat berupa bendungan yang besar.
Dalam pemilihan lokasi check dam harus pada lokasi yang paling menguntungkan di berbagai aspek, seperti dari segi perencanaan, pengoperasian, dampak bangunan, dan sebagainya. Pemilihan lokasi check dam dipilih atas beberapa pertimbangan, antara lain :
Kondisi topografi di sekitar check dam `Check
1.     dam sebaiknya ditempatkan di daerah yang relatif datar dan luas agar volume tampungan menjadi lebih besar, dan gaya yang bekerja relatif lebih kecil dibandingkan dengan daerah yang agak curam.
2.     Kondisi hidraulik dan morfologi sungai yang meliputi :
·         Pola aliran sungai, kecepatan alirannya disaat debit banjir, sedang, dan kecil.
·         Kedalaman dan lebar muka air disaat debit banjir, sedang, dan kecil.
·         Tinggi muka air pada waktu debit banjir rencana.
3.  Kondisi Tanah pondasi Check dam sebaiknya ditempatkan pada tanah yang pondasinya cukup baik, agar bangunan menjadi kokoh dan stabil. Secara teknis check dam bisa saja dibangun pada tanah yang pondasinya kurang baik, namun hal ini dapat menimbulkan biaya yang besar, dan pengerjaan yang cukup sulit.
4. Biaya Pelaksanaan Beberapa alternatif lokasi juga harus mempertimbangkan besarnya biaya pelaksanaan, teknis pengerjaan, dan tenaga yang dibutuhkan.
5. Faktor-faktor lainnya Faktor lain yang mesti dipertimbangkan adalah penggunaan lahan disekitar bangunan, kemungkinan pengembangan daerah di sekitar check dam, perubahan morfologi sungai dan sebagainya.
Endapan sedimen yang tidak terkendali selalu menjadi masalah setiap bangunan air yang disebabkan oleh salah posisi bangunan tsb atau pengrusakan hutan di Catchment Area hulu sungai. Berdasarkan hasil pengamatan dilapangan, khusus Bendung Batang Suliti sering terjadi kekurangan pasokan air sawah yang disebabkan banyak endapan sedimen disaluran kiri atau kanan. Oleh karena itu diperlukan sebuah infrastruktur sungai berbentuk check dam yang berfungsi untuk menahan sedimen-sedimen sungai yang mengalir di sungai tersebut.

Manfaat DAM Penahan adalah untuk mengendalikan endapan dan aliran air permukaan dari Daerah Tangkapan Air (Catchment Area) di bagian hulu serta meningkatkan permukaan air tanah di bagian hilirnya.
Pembuatan Rancangan Dam Penahan (DPn)
           a.       Persiapan
1)      Pemilihan calon lokasi
Pemilihan calon lokasi dilakukan dengan cara inventarisasi terhadap beberapa calon lokasi dam penahan ( DPn ) yang telah ditetapkan dalam Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang telah disusun oleh Dinas yang menangani  bidang kehutanan, dengnan criteria sebagai berikut :
      a)      Lahan kritis dan potensi kritis
      b)      Sedimentasi dan erosi tinggi
      c)       Pengamanan sumber mata air
      d)      Pengamanan bangunan vital
      e)      Luas daerah tangkapan air (DTA)  10 – 30 ha
       f)       Tinggi maksimal 4 meter
       g)      Kemiringan alur  10 – 35 %
       h)      Kemiringan lahan  10 – 35 %
2)      Orientasi lapangan
Calon lokasi yang terpilih  (memenuhi criteria) kemudian dilakukan orientasi lapangan  untuk menentukan jumlah volume ,biaya , letak serta ukuran bangunan dam penahan.
3)      Konsultasi
Berdasarkan hasil orientasi lapangan perlu dilakukan konsultasi / pertemuan dengan instansi terkait baik formal ( Dinas PU,Dinas Pertanian ,dsb) maupun non formal (kelompok tani, lembaga adat dsb) dengan tujuan untuk memperoleh  masukan dan kesepakatan sebelum lokasi dan jenis konstruksi  bangunan dam penahan ditetapkan.
4)      Pengadaan bahan dan alat
Pengadaan bahan dan alat diprioritaskan terhadap bahan habis pakai, sedangkan peta dasar dan peralatan lain seperti alat ukur/survey lapangan dapat memanfaatkan yang sudah ada.
5)      Administrasi
Persiapan administrasi meliputi :
      a)      Administrasi kegiatan
      b)      Surat menyurat (pemberitahuan, surat ijin,SPT, dsb)
b. Pengumpulan data dan informasi lapangan
          1)      Data primer
Data primer dapat diperoleh dengan cara survey dan pengukuran lapangan, meliputi senbagai berikut :
      a)      Letak lokasi
      b)      Topografi
c)       Jumlah dan pendapatan penduduk disekitar lokasi
d)      Penutupan lahan
e)      Tanah (jenis, tekstur, permeabilitas)
f)       Kemiringan alur dan lahan 15 – 35 %
2)      Data sekunder
Data sesekunder dapat diperoleh dengan cara pengumpulan data yang telah ada/tersedia baik di instansi pemerintah,swasta dan sebagainya.
     a)      Administrasi wilayah
     b)      Curah hujan (jumlah, intensitas)
     c)       Erosi
     d)      Adat istiadat masyarakat setempat
     e)   Kelompok tani yang akan melaksanakan
Pemeliharaan bangunan dam penahan meliputi :
1)      Pembersihan seresah
2)      Pemeliharaan bronjong
d.      Pelaksanaan Kegiatan.
Pelaksanaan pembuatan Dam Penahan apabila merupakan kegiatan keproyekan (DAK Kehutanan) dapat melalui system swakelola, melalui SPKS dengan kelompok tani, dalam rangka pemberdayaan sumbedaya manusia dan meningkatkan partisipasi masyarakat  local secara langsung serta menumbuhkan rasa memiliki dan melestarikan fungsi dan manfaatnya apabila konstruksi telah selesai. Apabila pembuatan Dam Penahan merupakan kegiatan swadaya masyarakat pelaksanaan dapat dikerjakan bersama sama, misal kelompok tani bersama pemerintah desa di damping oleh penyuluh kehutanan lapangan.

e.      Organisasi Pelaksana.
Sebagai pelaksana pembuatan Dam Penahan adalah kelompok masyarakat didampingi oleh Penyuluh Kehutanan Lapangan (PKL)/Petugas yang ditunjuk dibawah koordinasi Dinas Kabupaten/Kota yang diserahi tugas  dan tanggung jawab di bidang Kehutanan.  Atau kelompok masyarakat didampingi penyuluh kehutanan/ penyuluh lain yang dianggap mampu melaksanakan pembuatan dam penahan.
f.        Jadwal Kegiatan.
Tahapan dalam pekaksanaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang tertuang dalam rancangan.
g.       Hasil Kegiatan.
Hasil kegiatan berupa bangunan Dam Penahan (DPn) yang dibuat dengan jumlah dan konstruksi yang sesuai dengan rancangan, dan untuk pemeliharaannya diserahkan kepada kepala desa secara swadaya masyarakat.