Kamis, 28 Januari 2021

Gerakan Menanam Pohon untuk Kelestarian Sumber Mata Air

 

Air merupakan salah satu sumberdaya alam yang mempunyai fungsi dan peranan sangat penting untuk seluruh kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Air menjadi poin utama dalam setiap proses pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup, tak terkecuali manusia. Air merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbarui oleh alam, oleh karena itu air dianggap sebagai sumber daya alam yang tidak akan habis, merupakan milik umum yang dapat diperoleh kapan dan dimana saja sehingga penggunaannya dilakukan secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan usaha perekonomian di sektor perdagangan, industri dan pertanian kebutuhan air juga meningkat dengan sumber air yang relatif tetap bahkan berkurang.



Air yang semula dapat diperoleh dengan mudah dan gratis sebagai anugerah Tuhan kemudian berubah menjadi salah satu komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan. Penurunan potensi air baik secara kualitas maupun kuantitas akan menjadi masalah serius apabila dalam pengelolaannya tidak dilaksanakan dengan baik dan bijaksana dengan memperhatikan aspek konservasi, pemanfaatan dan pengendaliannya. Sesuai Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa aspek Konservasi Sumber Daya Air memiliki peran yang sangat penting, mengingat bahwa dampak dari kerusakan lingkungan sebagai akibat degradasi hutan dan lahan, selain menyebabkan kelangkaan air juga akan menimbulkan terjadinya banjir dan tanah longsor. Oleh karena itu perlu suatu tindakan konkret untuk memulihkan keseimbangan ketersediaan air, seperti penanaman tanaman keras terutama yang bersifat menahan air, pengelolaan air hujan maupun pemanfaatan air secara bijak oleh semua pihak.

Pemberdayaan masyarakat sekitar hutan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepedulian terhadap sumberdaya alam/ air dalam rangka mempertahankan keseimbangan ketersediaan air untuk pemenuhan kebutuhan makhluk hidup. Pendampingan kelompok tani dalam kegiatan penyelamatan sumber mata air bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian sumber mata air yang diwujudkan dengan kegiatan-kegiatan penghijauan di daerah tangkapan air. Daerah tangkapan air dengan penutupan lahan oleh tegakan hutan yang minim akan mengakibatkan hilangnya sumber mata air yang berada di bawahnya dan berkurangnya debit air terutama di musim kemarau. Air yang seharusnya dapat ditahan dan disimpan dalam tanah, akan hilang begitu saja dan menjadi aliran permukaan yang cenderung merusak lapisan tanah. Kondisi ini terjadi disebabkan kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian mata air. Peran penyuluh menjadi penting dalam mendampingi kelompok tani untuk mentransfer pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kegiatan penyelamatan mata air.