Air merupakan salah satu
sumberdaya alam yang mempunyai fungsi dan peranan sangat penting untuk seluruh
kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Air menjadi poin utama dalam setiap
proses pertumbuhan dan perkembangan makhluk hidup, tak terkecuali manusia. Air
merupakan sumberdaya alam yang dapat diperbarui oleh alam, oleh karena itu air
dianggap sebagai sumber daya alam yang tidak akan habis, merupakan milik umum
yang dapat diperoleh kapan dan dimana saja sehingga penggunaannya dilakukan
secara tidak hemat dan kurang hati-hati. Seiring dengan meningkatnya jumlah
penduduk dan usaha perekonomian di sektor perdagangan, industri dan pertanian
kebutuhan air juga meningkat dengan sumber air yang relatif tetap bahkan
berkurang.
Air yang semula dapat
diperoleh dengan mudah dan gratis sebagai anugerah Tuhan kemudian berubah
menjadi salah satu komoditas ekonomi yang dapat diperjualbelikan. Penurunan
potensi air baik secara kualitas maupun kuantitas akan menjadi masalah serius
apabila dalam pengelolaannya tidak dilaksanakan dengan baik dan bijaksana
dengan memperhatikan aspek konservasi, pemanfaatan dan pengendaliannya. Sesuai
Undang-Undang No 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, bahwa aspek Konservasi
Sumber Daya Air memiliki peran yang sangat penting, mengingat bahwa dampak dari
kerusakan lingkungan sebagai akibat degradasi hutan dan lahan, selain
menyebabkan kelangkaan air juga akan menimbulkan terjadinya banjir dan tanah
longsor. Oleh karena itu perlu suatu tindakan konkret untuk memulihkan
keseimbangan ketersediaan air, seperti penanaman tanaman keras terutama yang
bersifat menahan air, pengelolaan air hujan maupun pemanfaatan air secara bijak
oleh semua pihak.
Pemberdayaan masyarakat
sekitar hutan merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan
kepedulian terhadap sumberdaya alam/ air dalam rangka mempertahankan
keseimbangan ketersediaan air untuk pemenuhan kebutuhan makhluk hidup.
Pendampingan kelompok tani dalam kegiatan penyelamatan sumber mata air
bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian
sumber mata air yang diwujudkan dengan kegiatan-kegiatan penghijauan di daerah
tangkapan air. Daerah tangkapan air dengan penutupan lahan oleh tegakan hutan
yang minim akan mengakibatkan hilangnya sumber mata air yang berada di bawahnya
dan berkurangnya debit air terutama di musim kemarau. Air yang seharusnya dapat
ditahan dan disimpan dalam tanah, akan hilang begitu saja dan menjadi aliran
permukaan yang cenderung merusak lapisan tanah. Kondisi ini terjadi disebabkan
kurangnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat akan pentingnya pelestarian mata
air. Peran penyuluh menjadi penting dalam mendampingi kelompok tani untuk
mentransfer pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kegiatan
penyelamatan mata air.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar