Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan program pemerintah (Kementerian Kehutanan RI) dalam hal pembibitan. Salah satu tujuannya adalah untuk mencegah, menanggulangi bencana, penyedia Oksigen (O2), penyerap racun udara terkontaminasi, dan secara tidak langsung akan mempengeruhi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.
Kegiatan
KBR ini sendiri adalah untuk memfasilitasi kelompok masyarakat atau petani yang
ingin mengembangkan pembibitan, terutama diwilayah desanya. Kelompok pembibitan
tersebut dapat memilih tanaman apa saja yang cocok (secara teknis) dan sangat
diminati oleh masyarakat. Pembangunan KBR mulai dilaksanakan tahun 2010, dan
sampai sekarang kegiatan tersebut masih berlanjut dilakukan dengan volume yang
makin bertambah. Program ini ditujukan untuk
masyarakat yang tergabung dalam wadah kelompok tani, dimana masyarakat sebagai
pelaku utama yaitu sebagai perencana, pelaksana dan sekaligus sebagai pengawas
dalam kegiatan dilapangan.
Beberapa
jenis tanaman yang bisanya dikembangkan oleh kelompok pembibitan yaitu tanaman
dari jenis Multi Purposes Trees Species (MPTS) dan Kekayuan. MPTS adalah tanaman yang memiliki fungsi
selain kayu, misalnya dapat dimanfaatkan buah atau bagian tanaman
lainnya.Sedangkan tanaman kekayuan merupakan tanaman yang khusus dimanfaatkan
kayunya saja. Tanaman jenis MPTS lebih cenderung memiliki sifat konservatif,
karena tanaman tersebut jarang ditebang oleh masyarakat. Meskipun demikian
tetap saja perbandingan tanaman kayu lebih banyak dibandingkan dengan tanaman
MPTS. Contoh tanaman MPTS seperti Aren (Arenga
saccharifera) dan Picung (Pangium edule REINW)
(buahnya untuk bumbu masak). Sedangkan kekayuan contohnya seperti Sengon (Albasia falcataria) dan Jati (Tectona grandis).
Pembangunan Kebun BIbit Rakyat (KBR)
dilakukan di tiap unit di tiap desa kelompok penerima. Tiap unit minimal
memproduksi 50.000 bibit tanaman. Persyaratan teknis seperti kondisi lahan
menjadi prioritas utama. Lahan kritis dan rawan bencana lebih diutamakan
sebagai lahan prioritas pembangunan KBR.
Keberadaan Pendamping atau Petugas
Lapangan (PL) sangat penting dalam program KBR baik pada pembangunan maupun
penanaman KBR ini untuk senantiasa memberikan fasilitasi dan pengarahan kepada
masyarakat/kelompok tani yang bersangkutan selama proses KBR berjalan. Petugas
Lapangan bertugas melakukan bimbingan antara lain:
1.
Penyusunan
RUKK;
2.
Informasi
penyediaan benih;
3.
Teknis
pembuatan bibit;
4.
Pembuatan
laporan.
Bibit yang sudah layak untuk ditanam
akan disalurkan dan ditanam pada lahan lahan yang kondisinya cukup kritis,
ditanam dengan menggunakan system pengkayaan atau system reboisasi. Pada
kondisi ini rerata masyarakat menanam bibit tersebut dengan system pengkayaan.
Bibit yang ditanam pada lahan masyarakat sebaiknnya dirawat sampai tanaman
tersebut cukup kuat terhadap toleransi lingkungan baru, mengingat bahwa
keberadaan tanaman benarbenar sangat bermanfaat terhadap lingkungan kita.
Program
Kebun Bibit Rakyat (KBR) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga
kemanfaatan dari pohon/ tumbuhan disekitar kita. Apabila disalah satu desa atau
wilayah andaterdapat pembangunan KBR maka sebaiknya kita mendukung kegiatan
tersebut, demi kebaikan kita semua dan masyarakat dunia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar