Kamis, 26 Agustus 2021

Penilikan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu

 

Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia .

Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dikembangkan untuk mendorong implementasi peraturan pemerintah yang berlaku terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan yang legal di Indonesia

Sistem verifikasi legalitas kayu diterapkan di Indonesia untuk memastikan agar semua produk kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki status legalitas yang meyakinkan. Konsumen di luar negeri pun tidak perlu lagi meragukan legalitas kayu yang berasal dari Indonesia. Unit manajemen hutan tidak khawatir hasil kayunya diragukan keabsahannya. Industri berbahan kayu yakin akan legalitas sumber bahan baku kayunya sehingga lebih mudah meyakinkan para pembelinya di luar negeri.

Komitmen Pemerintah dalam memerangi pembalakan liar dan perdagangan kayu illegal. Perwujudan good forest governance menuju pengelolaan hutan lestari. Permintaan atas jaminan legalitas kayu dalam bentuk sertifikasi dari pasar internasional, khususnya dari Uni Eropa, Amerika Serikat, Jepang dan Australia. Sebagai bentuk "National Insentive" untuk mengantisipasi semakin maraknya permintaan skema sertifikasi legalitas kayu dari negara asing, seperti skema FSC, PEFC, dsb.

Manfaat SVLK :

  • Membangun suatu alat verifikasi legalitas yang kredibel, efisien dan adil sebagai salah satu upaya megatasi persoalan pembalakan liar.
  • SVLK memberi kepastian bagi pasar di Eropa, Amerika, Jepang, dan negara-negara tetangga bahwa kayu dan produk kayu yang diproduksi oleh Indonesia merupakan produk yang legal dan berasal dari sumber yang legal.
  • Memperbaiki administrasi tata usaha kayu hutan secara efektif.
  • Menjadi satu-satunya sistem legalitas untuk kayu yang berlaku di Indonesia
  • Menghilangkan ekonomi biaya tinggi.
  • Peluang untuk terbebas dari pemeriksaanpemeriksaan yang menimbulkan ekonomi biaya tinggi.

Tujuan SVLK :

  • Membangun suatu alat verifikasi legalitas yang kredibel, efisien dan adil sebagai salah satu upaya mengatasi persoalan pembalakan liar.
  • Memperbaiki tata kepemerintahan (governance) kehutanan Indonesia dan untuk meningkatkan daya saing produk kehutanan Indonesia.
  • Meningkatkan daya saing produk perkayuan Indonesia
  • Mereduksi praktek illegal logging dan illegal trading
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

Prinsip SVLK :

1.   Tata Kelola Kehutanan yang baik (Governance)

2.   Keterwakilan (Representatif)

3.   Transparansi/keterbukaan (Credibility)

A. SERTIFIKASI AWAL

Suatu rangkaian kegiatan penilaian terhadap dokumen-dokumen pemohon sertifikasi  SVLK untuk menentukan tingkat kecukupannya terhadap persyaratan dan ketentuan yang berlaku sesuai dengan lingkup kegiatannya.

Adapun tahapan sertifikasi awal terdiri dari:

1.   Pemohon mengajukan permohonan penilaian (download  1. Formulir Permohonan Sertifikasi (1)

2.   Kajian Permohonan

3.   Persetujuan/Penolakan permohonan

4.   Penandatangan Surat Perjanjian Kerja

5.   Perencanaan Audit

6.   Pelaksanaan Audit Sertifikasi

7.   Pelaporan Hasil Audit

8.   Pengambilan Keputusan

9.   Penerbitan Sertifikat

 B. PENILIKAN

Suatu rangkaian kegiatan monitoring kinerja pemegang  S-LK dengan periode  penilikan sesuai ruang lingkup sertifikat, untuk membuktikan bahwa kegiatan operasional yang dilakukan pemegang S-LK dilakukan dengan taat azas dan memenuhi standar dan pedoman  yang berlaku.

Adapun tahapan penilikan adalah sebagai berikut:

1.   Pemberitahuan kepada pemegang sertifikat

2.   Perencanaan Penilikan

3.   Pelaksanaan Penilikan

4.   Pelaporan Hasil Penilikan

5.   Pengambilan Keputusan

6.   Pemberitahuan Hasil Penilikan



C. RE SERTIFIKASI

Suatu rangkaian kegiatan penilaian atau verifikasi yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mengevaluasi pemenuhan terhadap seluruh persyaratan secara berkelanjutan terhadap institusi/organisasi/lembaga tersertifikasi.

Adapun tahapan Re Sertifikasi secara keselurun sama dengan kegiatan Sertifikasi Awal.

D.  AUDIT KHUSUS

AUDIT KHUSUS adalah kegiatan audit yang dilakukan diluar periode yang berjalan normal untuk memverifikasi kembali:

1.   ketidaksesuai terhadap pemenuhan standar verifikasi legalita kayu yang dilakukan oleh Auditee berdasarkan keluhan yang disampaikan pemantau independen.

2.   pemenuhan standar verifikasi legalitas kayu sebagai tindak lanjut terhadap Auditee yang dibekukan sertifikasinya.

Adapun tahapannya adalah sebagai berikut:

1.   Pemberitahuan kepada pemegang sertifikat terkait rencana audit khusus

2.   Perencanaan Audit

3.   Koordinasi dengan pihak terkait dengan pelaksanaan audit khusus

4.   Pelaksanaan Audit Khusus

5.   Pelaporan hasil Audit Khusus

6.   Pengambilan Keputusan

7.   Penyerahan Laporan

 Pemohon sertifikasi berhak mendapatkan layanan dari LVLK PT INTI MULTIMA SERTIFIKASI sebagai berikut:

  • mendapatkan pelayanan proses permohonan sertifikasi SVLK   sesuai mekanisme yang telah ditetapkan
  • mendapatkan informasi secara jelas terkait proses sertifikasi SVLK

Pemohon sertifikasi wajib memenuhi hal berikut:

  • mengikuti tahapan proses permohonan sertifikasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan
  • memenuhi persyaratan proses sertifikasi sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan
  • bersedia menerima keputusan hasil kajian permohonan
  • bersedia memenuhi kewajiban pembiayaan dalam proses sertifikasi apabila permohonan sertifikasi disetujui.


 

Jumat, 23 Juli 2021

Budidaya Tanaman Gaharu

 

Gaharu merupakan substansi aromatic berupa gumpalan berwarna coklat muda sampai hitam yang terdapat diantara sel-sel kayu. Tanaman yang bisa menghasilkan gaharu biasa disebut Pohon Gaharu. Sebaran Pohon Gaharu di Asia diantaranya adalah di India, Laos, Burma, Malaysia, Vietnam, dan Indonesia. Sedangkan di Indonesia sendiri Pohon Gaharu tersebar di Pulau Irian, Sumarta, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, maluku dan sedikit di Jawa bagian Barat.

Perkembangan gaharu dan Prospeknya di Indonesia

Di Indonesia gaharu mulai dikenal sejak tahun 1200-an yang ditunjukkan oleh adanya pertukaran (barter) perdagangan antara masyarakat. Perkembangan gaharu di Indonesia sejak lebih dari 600 tahun yang silam, yakni dalam perdagangan pemerintahan Hindia Belanda dan Portugis. Gaharu dari Indonesia banyak yang dikirim ke China, Taiwan dan Saudi Arabia (Timur Tengah)

          Karena dampak tingginya nilai jual terhadap jenis komersial menjadikan perburuan gaharu sanggat tinggi.

Manfaat Gaharu

Gaharu mengandung essens yang disebut sebagai minyak essens (essential oil) yang dapat dibuat dengan eksraksi atau penyulingan dari gubal dan abu gaharu. Essens gaharu ini digunakan sebagai bahan pengikat (fixative) dari berbagai jenis parfum, kosmetika dan obat-obatan herbal. Selain itu, serbuk atau abu dari sisa penyulingan gaharu digunakan sebagai bahan pembuatan dupa/hio dan bubuk aroma therapy.

          Daun pohon gaharu bisa dibuat menjadi teh, daun gaharu yang membantu kebugaran tubuh. Senyawa aktif agarospirol yang terkandung dalam daun gaharu dapat menekan sistem syaraf pusat sehingga menimbulkan efek menenangkan, teh daun gaharu juga ampuh sebagai obat anti mabuk.

          Ampas dari sulingan minyak dari marga Aquilaria di Jepang dimanfaatkan sebagai kamfer anti ngengat dan juga mengharumkan seluruh isi lemari. Oleh masyarakat tradisional Indonesia, gaharu digunakan sebagai obat nyamuk, kulit atau kayu gaharu dibakar sampai berasap. Aroma harum tersebutlah yang tidak disukai nyamuk (sumber: majalah Trubus).

          Indonesia telah lama dikenal sebagai penghasil gaharu terbesar didunia. Mengapa harga gubal gaharu ini sangat mahal ? hal ini disebabkan banyak gunanya, antara lain kegunaannya adalah :

1.  Anti Ashmatik                            7. Penghilang rasa sakit
2.  Penghilang stress             8. Obat Sakit Perut
3.  Anti Microbia                    9. Obat Lever
4.  Stimulan Kerja saraf       10. Obat kanker
5. Obat malaria                   11. Obat ginjal
6. Perangsang Seks               12. Obat diare

          Kandungan resin atau dammar wangi yang mengeluarkan aroma keharuman khas aroma tersebut sangat popular dan sangat disukai oleh masyarakat Timur Tengah, Saudi Arabia, Uni Emirat, Yaman, Oman, China, Korea Dan Jepang.

          Di Papua sudah digunakan secara tradisional oleh masyarakat setempat untuk pengobatan (daun, kulit dan akar) sementara air sulingan (limbah dari proses destilasi gaharu untuk menghasilkan minyak Astiri) bermanfaat untuk merawat wajah dan mengahaluskan kulit. Minyak gaharu merupakan minyak astiri untuk pembuatan parfum dan kosmetik

Gaharu Meningkatkan Ekonomi Masyarakat

Memberdayakan ekonomi masyarakat memerlukan bantuan nyata, salah satu caranya adalah menghadirkan budidaya gaharu untuk masyarakat. Tanaman gaharu boleh saja diusahakan sebanyak 10 – 20 batang di pinggiran halaman rumah dan di pinggir ladang rakyat.

          Gaharu dapat ditanam dipinggiran jalan karena ukuran batang dan tinggi gaharu tidak akan mengganggu bangunan  Tanaman gaharu dalam umur 6 – 7 tahun sudah bisa disuntik. Penanaman gaharu dilapangan menurut skala usaha dapat dibagi menjadi :

          Gaharu semakin lama semakin menipis, dalam waktu singkat gaharu rentan punah. Satu-satunya jalan untuk mengantisipasi masalah ini adalah pembudidayaan gaharu.

          Tanaman penghasil gaharu memberi peluang yang sangat besar bagi Masyarakat di Indonesia, dan keuntungan lainnya gaharu dapat disisipkan antara disela-sela tanaman karet, sengon, cokelat, kopi, pete, sawit, mahoni, akasia, jati, dengan kata lain tanaman gaharu dapat ditanam dengan cara tumpang sari.

  Dengan nilai komersial yang demikian tinggi, volume perdagangan gaharu semakin tinggi. Permintaan Internasional terhadap gaharu dari tahun ketahun terus bertambah. Untuk itu dihimbau pada masyarakat agar mulai saat ini agar segera menanam pohon penghasil gaharu dikebun-kebun, atau dipekarangan, karena hasilnya sangat menjanjikan dengan pendapatan yang cukup besar bagi petani dan bisa meningkatkan PAD setempat.

  Tanaman gaharu tidak hanya meningkatkan ekonomi masyarakat, namun juga dapat meningkatkan ekonomi regional dalam era ekonomi daerah dan era globalisasi. Komoditi gaharu sebagai komoditi ekspor yang prospeknya sangat baik dalam meningkatkan devisa Negara.

  Pohon gaharu dapat hidup di sembarang tempat, sehingga untuk membudidayakan pohon ini sangat mudah, demikian juga dengan pemeliharaannya.

Penanaman Dan Pemeliharaan

Pohon penghasil gaharu secara umum tidak memerlukan syarat tumbuh yang khusus, pohon dapat tumbuh dengan baik pada struktur tanah yang ringan sampai berat dengan terkstur lempung ataupun pasir. Secara ekologi dapat tumbuh pada daerah dengan ketinggian 0 - 2.400 meter dpl, kelembapan 60 – 80% dengan curah hujan 1.000 – 3.500 mm/th.

Pemeliharaan dilakukan dengan penyiangan dan pemberian pupuk organik setiap 2 bulan dan pemberian pupuk NPK pabrik setiap 4 bulan sampai tanaman berumur 3 tahun dengan dosis disesuaikan. Setelah tanaman berumur lebih dari 3 tahun pemberian pupuk dilakukan setiap 6 bulan dengan dosis 250 gram/pohon ditabur disekitar pangkal pohon kemudian ditutup dengan tanah.

          Usahakan tanaman mendapatkan air yang cukup dan jangan sampai terendam air pada saat musim hujan.

Pembentukan Gubal Gaharu

Gubal gaharu akan dihasilkan oleh pohon penghasil gaharu yang terinfeksi mikroba, datangnya mikroba ini bisa secara alami dan buatan atau rekayasa dengan cara menyuntikan bio serum ke pohon yang tentunya bertujuan agar pohon terinfeksi. Selang waktu 1-3 tahun setelah disuntik gubal gaharu akan terbentuk.

          Penyuntikan pohon gaharu dengan lubang kecil memiliki banyak kelebihan. Pohon setinggi 4 meter misalnya, terdiri dari 500 lubang, dilubangi dengan metode melingkar dengan jarak 5 – 10 cm agar gaharu yang terbentuk membentuk chip atau lempengan kecil. Dengan teknik ini, praktis semua bagian pohon terinfeksi yang pada akhirnya akan membentuk gaharu

          Teknologi lubang besar memudahkan masuknya air hujan. Hal inilah yang memacu lapuknya pohon, akibatnya pohon busuk dan mati

          Perpaduan antara bio serum dan teknik suntik akan menghasilkan proses infeksi lebih cepat, sebulan saja setelah penyuntikan, disekitar lubang sudah tampak kehitaman. Setahun kemudaian, 1 – 2 kg resin gaharu bisa dipanen, kayu terinfeksi itu berwarna hitam dengan guratan putih samar, jika dibiarkan 2 – 3 tahun lagi makan gaharu yang terbentuk akan lebih tebal dan lebih hitam.

          Proses terbentuknya gaharu diakibatkan karena pohon terluka dan terinfeksi oleh pathogen. Mekanisme proses terbentuknya gaharu dimulai dari masuknya bio serum ke dalam jaringan kayu. Untuk mempertahankan hidup dan perkembangannya pohon gaharu melakukan perlawanan dengan mengeluarkan antibody, saat inilah gaharu mulai terbentuk secara perlahan. 

Panen Gaharu

  Pohon gaharu dapat di panen minimal 1 tahun pasca penyuntikam, semakin lama semakin bagus

  Panen gaharu dapat dilakukan secara berkala ataupun panen total .




 

Kamis, 24 Juni 2021

Budidaya Lebah Madu Apis cerana

 


Lebah madu termasuk hewan serangga bersayap atau insekta dan diklasifikasikan sebagai berikut ;

Kelas : Insekta

Onio : Hymenoptera

Famili : Apidae

Genus : Apis

Spesies : Apis cerana , Apis mellifera L, Apis dorsata F, Apis trigona, Apis andreniformis S, Apis florea F, Apis koschevnikovi B

Apis cerana adalah lebah madu asli Asia dan diduga penyebarannya mulai dari Afghanistan, Cina, Jepang, sampai Indonesia. Lebah madu jenis ini umumnya dikenal sebagai lebah gula, mempunyai sifat yang ganas dan produksi madunya tidak begitu banyak yaitu sekitar 6 – 12 kg/tahun/koloni. Masyarakat Maluku menamakan lebah madu jenis ini dengan sebutan Niri Gula. Lebah madu Apis cerana dapat dibudidayakan secara sederhana didalam glodok kayu atau secara modern yaitu dalam kotak (stup). Biasanya lebah ini membuat sarang dicela-cela batu dan didalam rongga-rongga batang pohon yang sudah membusuk. Ukuran tubuhnya kecil dan suka berpindah tempat, namun lebih tahan terhadap serangan hama dan penyakit.

Koloni Lebah Madu Sihombing, 1992 mengatakan bahwa lebah madu merupakan insekta sosial yang hidup selalu dalam satu keluarga besar yang disebut koloni. Didalam satu koloni lebah madu terdapat satu ekor strata ratu, beberapa ratus ekor strata pejantan, dan beberapa puluh ribu ekor strata pekerja, serta telur larva dan pupa. Setiap koloni lebah madu dihuni oleh tiga strata, yaitu ; strata ratu, strata pejantan dan strata pekerja yang mempunyai tugas sendiri-sendiri.

BUDIDAYA LEBAH MADU DI DALAM KOTAK (STUP)

Kotak (stup) Lebah Madu Kotak lebah madu (sistem gelondong modern) sangat diperlukan dalam usaha pemeliharaan lebah madu. Pemeliharaan lebah madu dalam kotak akan mempermudah pengelolaan dan pemanenannya, tanpa merusak koloni lebah madu. Stup dapat dibuat tunggal atau bertingkat yang ditumpuk satu sama lain. Bila stup dibuat bertingkat, maka kotak paling bawah berfungsi sebagai tempat ratu dan pertumbuhan serta perkembangbiakan koloninya. Sedangkan kotak yang diatasnya berfungsi sebagai tempat memproduksi madu.

Stup perlu diberi penyangganya untuk menghindari serangan rayap, ular, atau binatang lain. Tinggi kaki penyangga stup dari tanah berkisar 50 cm – 100 cm. Ukuran stup untuk lebah madu umumnya sebagai berikut ; panjang x lebar x tinggi untuk tutupannya adalah 51 cm x 41 cm x 5 cm. Sedangkan untuk kotaknya adalah 50 cm x 40 cm x 28 cm. Tebal papan yag digunakan adalah 1.5 cm. Pada bagian dalam stup terdapat 6 – 10 sisiran atau bingkai dengan ukuran panjang bagian atasn dengan tonjolan yaitu 49 cm, panjang bagian bawah 40 cm, tingginya 21cm, tebal kayu penggantung 2.5 cm, tebal kayu penguat 1.5 cm, dan lebarnya 3 cm untuk tempat pembuatan sarang lebah madu yang berbentuk heksagonal. Jarak antara sisiran yang satu dengan yang lain sekitar 2 cm agar lebah madu tersebut dapat bergerak secara leluasa.





Ruang antara kotak produksi madu dan kotak tempat ratu lebah harus diberi pembatas berupa sekat dari kawat kasa agar ratu lebah tidak masuk dan mengkonsumsi serta meletakan telurnya di dalam tumpukan madu. Pintu keluar-masuknya lebah madu harus dibuat dengan tinggi yang sama dan sejajar dengan letak sisiran.

Penempatan Stup

Penempatan stup yang ideal yaitu harus dekat dengan jenis-jenis tanaman yang banyak mengandung nektar dan serbuk dari sumber pakan lebah madu. Syarat yang lain untuk menempatkan stupnya adalah harus jauh dari tempat-tempat berasap dan rumah-rumah tempat tinggal. 


Memindahkan Lebah Madu ke Dalam Stup

Pemula yang ingin belajar budidaya lebah madu, sebaiknya menggunakan spesies lebah madu Apis cerana yang banyak terdapat dimana-mana, baik dirongga-rongga batang pohon atau di atap rumah tua yang tidak dihuni. Spesies lebah tersebut dapat dipindahkan ke dalam stup untuk dibudidayakan sebagaimana biasanya.



Cara pemindahannya sebagai berikut :

v Pakailah masker untuk melindungi wajah, sarung tangan, baju dan celana yang dapat menahan sengatan lebah.

v Hembuskan asap ke koloni lebah untuk menyingkirkan lebah pekerja yang melindungi ratu lebah.

v Cari ratu lebah, ambil dan masukan dengan hati-hati ke dalam kotak stup tempat ratu.

v Pilihlah tiga atau lebih sisiran sarang yang masih baik (ada telur, larva, pupa, tepung sari bunga, dan sedikit madu). Sisiran tersebut disayat dan lekatkan pada bingkai sisiran dan ikat dengan tali arafia, selanjutnya masukan sisiran tersebut ke dalam stup yang telah terisi ratu lebah.

v Masukan semua koloni lebah ke dalam kotak lebah (stup), tutup pintunya dan taruhlah di tempat yang sudah dipersiapkan.

v Apabila dalam beberapa jam kemudian, koloni lebah dapat tenang, maka pintu pada kotak ratu lebah dapat dibuka.

v Untuk beberapa hari lamaya, kotak lebah (stup) jangan dipindah-pindahkan. Biarkanlah sarang lebah madu melekat pada bingkai sisiran sarang dan tali arafia terlepas sendiri digigit oleh lebah pekerja.

v Pemindahan lebah madu ini sebaiknya dilakukan pada malam hari. Melepas Lebah Madu Apabila koloni lebah sudah betah tinggal di dalam stup dan sudah mencintai ratunya, maka lebah madu tersebut dapat dilepas dengan cara membuka pintu keluar-masuknya. Pelepasan lebah madu harus dilakukan pada pagi hari dimana saat bunga tanaman mekar.

Pemanenan

Pemanenan dan penanganan madu hasil pemeliharaan lebah madu, merupakan tugas paling pokok yang harus dikuasai peternak lebah madu. Pemanenan dan penanganan yang baik dapat menghasilkan madu yang memiliki kualitas baik. Pengambilan madu sebaiknya dilakukan setelah semua sisiran hampir terpenuhi dengan madu dan harus pada sore hari, karena pada saat itu lebah madu sudah berkumpul semua dalam kotak lebah. Pengambilan madu harus dilakukan secara teratur yaitu bila sisiran yang berisi madu sudah ditutupi dengan lilin lebah, paling sedikit sepertiga dari sel-sel sisirannya. Sisiran-sisiran madu yang sudah diambil madunya harus dimasukan kembali ke dalam kotak lebah.






Selasa, 25 Mei 2021

Pengelolaan Pengetahunan Perhutanan Sosial

 

5 Seri-Pendampingan PS

1. SERI-1 PENDAMPINGAN TAHAP AWAL
● Sosialisasi izin perhutanan sosial   

● Pendataan potensi
● Penguatan Kelembagaan KPS dan KUPS

● Pengembangan usaha KUPS
● Peningkatan sumber daya manusia

2. SERI-2 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN KAWASAN HUTAN DAN LINGKUNGAN

 ● Rapat kesepakatan batas (Situasional)

● Penandaan batas izin PS

        ● Pembuatan dan penandaan blok /
          zonasi

        3. SERI-3 KERJA SAMA, AKSES PERMODALAN
           DAN AKSES PASAR
          ● Kerja sama PS
          ● Akses permodalan PS
          ● Akses pasar komoditas dan jasa PS

       4. SERI-4 PENGELOLAAN PENGETAHUAN
          ● Perencanaan
          ● Pelaksanaan
          ● Pemantauan

       5. SERI-5 MONITORING DAN EVALUASI  
         ● Persiapan monev
         ● Pelaksanaan monev
         ● Penyusunan laporan monev



BAB 1 PENDAHULUAN

Pengelolaan pengetahuan merupakan proses yang dimulai dari perencanaan, implementasi dan pemantauan. 

Pengelolaan   pengetahuan  tidak  dapat   berdiri  sendiri sebagai  satu  tahapan kerja, namun  bersifat  lintas sektor, ada  pada  setiap tahapan implementasi  pasca izin perhutanan sosial.

Maksud & Tujuan

● Menyusun    perencanaan   yang menjadi  acuan bagi pendamping PS untuk pengelolaan pengetahuan
●Menuliskan dan menyebarluaskan pembelajaran dari lapangan

Merefleksikan    antara    perencanaan dengan   realisasi, faktor pendukung dan penghambat, dan  aksi selanjutnya  untuk
   memperbaiki/mengembangkan pengelolaan pengetahuan.

Keluaran
● Dokumen strategi perencanaan pengelolaan pengetahuan

● Dokumen pembelajaran & pengetahuan baru berdasarkan  fakta dan pengalaman lapangan
.
● Catatan pemantauan proses pendampingan yang akan dimasukkan  dalam Laporan KPS/KUPS

BAB 2 TAHAPAN PENGELOLAAN PENGETAHUAN
  ● Perencanaan
 
Pelaksanaan
 
Pemantauan



PERENCANAAN
 Pada tahap  ini pendamping diharapkan   menyusun  peta  jalan  pengelolaan  pengetahuan bersama-sama  KPS.

Tujuan
 Menyusun  perencanaan yang menjadi acuan  bagi pendamping KPS untuk pengelolaan pengetahuan baik ditingkat pendamping maupun ditingkat KPS

Keluaran
Dokumen perencanaan pengelolaan pengetahuan dalam periode satu tahun.

Para Pihak
● Pendamping Perhutanan Sosial

● Anggota KPS dan KUPS

PELAKSANAAN

Pelaksanaan  dalam  pengelolaan pengetahuan  merupakan   cara-cara  yang dilaksanakan dalam menghasilkan tugas-tugas yang telah direncanakan

Tujuan
Menuliskan pembelajaran dari lapangan  sesuai dengan fakta dan pengalaman lapangan.

Keluaran
KPS: adanya   dokumen   informasi  pengetahuan  baru   yang   ditulis  oleh pendamping berdasarkan  fakta dan pengalaman dari KPS dan KUPS.

Pendamping: adanya dokumen informasi pengetahuan baru yang ditulis oleh pendamping berdasarkan fakta dan pengalaman pendampingan di lapangan

Para Pihak
● Pendamping Perhutanan Sosial

● Anggota KPS dan KUPS

● Tenaga ahli pengelolaan pengetahuan/akademisi (jika dibutuhkan)
Pendamping Perhutanan Sosial Anggota KPS dan KUPS Tenaga ahli pengelolaan pengetahuan/akademisi (jika dibutuhkan)

1. FAKTA
2. DATA
3. INFORMASI
4.PENGETAHUAN

FAKTA
Adalah kejadian yg teramati
DATA
Adalah fakta yg tercatat
INFORMASI
Adalah fakta dan data yg terungkap

PENGETAHUAN
Adalah campuran informasi, pengalaman, nilai-nilai, dan wawasan yang bersemayam di dokumentasi tertulis (eksplisit) dan benak (tacit)

PENGELOLAAN PENGETAHUAN
●Pengumpulan Data 
   Pengumpulan Data Di Tingkat Kps Dan  Kups
● Menulis Pembelajaran
     Kaidah 5w+1h
● Jenis Penulisan Pembelajaran

● Penyebarluasan Pembelajaran
   penyebaran Melalui Saluran Komunikasi 

● Etika Penyebarluasan Informasi
    9 Etika Penyebarluasan Informasi

PEMANTAUAN
Pemantauan pengelolaan pengetahuan  dilakukan  oleh  pendamping dan pengurus KPS/KUPS.

Tujuan
Untuk  merefleksikan  antara  perencanaan dengan realisasi, faktor-faktor  pendukung dan  penghambat, serta  aksi selanjutnya untuk memperbaiki/ mengembangkan pengelolaan pengetahuan.

Keluaran
Catatan pemantauan yang akan dimasukkan dalam Laporan

Teknik

Pemantauan dapat  dilakukan dengan diskusi, turun  ke lapangan,  ataupun keduanya  dengan berbasis  pada  perencanaan pengelolaan pengetahuan. Hasil diskusi  dicatat   untuk   dimasukkan   dalam   Laporan  Pendampingan.

BAB 3. PENUTUP

Pendokumentasian pembelajaran dan pengetahuan penting untuk menunjang program perhutanan sosial secara umum karena dimungkinkan pembelajaran dan pengalaman disuatu tempat dapat diterapkan ditempat yang lain dengan penyesuaian – penyesuaian lokasi dan kondisi setempat. Tantangan terbesar dalam tahapan ini yaitu kapasitas pendamping perhutanan sosial yang masih cukup awam dengan proses pendokumentasian pembelajaran dan pengetahuan, oleh karena itu buku seri ke 4 ini perlu dilatihkan kepada pendamping perhutanan sosial